Buntut Kepung TNI, Jasa Debt Collector Diminta Hentikan, Pangdam Jaya Dudung Abdurchman Beri Ancaman Begini

- 10 Mei 2021, 14:54 WIB
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat memberi keterangan di Kodam Jaya.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat memberi keterangan di Kodam Jaya. /Foto: Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/


SEPUTARTANGSEL.COM - Perusahan yang menggunakan jasa debt collector diminta untuk dihentikan buntut dari viralnya salah seorang anggota TNI dikepung oleh sejumlah debt collector di wilayah Jakarta.

Pasalnya debt collector itu merupakan perilaku premanisme, ditambah lagi aksinya kerap meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konferensi pers di Makodam Jaya, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Minta Agar Istilah KKB Papua Tak Digunakan Lagi, Begini Detailnya

Dudung menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para debt collector yang masih beraksi mengganggu masyarakat.

"Saya harapkan kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jasa-jasa debt collector sudah tidak melakukan kembali," kata Dudung.

"Saya dengan Polda Metro Jaya akan tegas tegas berdiri paling depan membantu rakyat membantu masyarakat yang ada di DKI," imbuhnya.

Baca Juga: Mudik Dilarang WNA Cina Melenggang, Rakyat Butuh Konsistensi dan Keteladanan

Tak tanggung-tanggung dirinya juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke nomor pribadinya jika ada aksi-aksi premanisme maupun ersoalan lain.

"Silakan anda tetap nomor telepon layanan 0812 2310 1988 apapun yang menjadi kesulitan masyarakat SMS saya, telepon saya, saya ke memerintahkan seluruh anggota TNI yang ada di jajaran Jadetabek tentunya kita akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan hadir di tengah-tengah masyarakat apapun kesulitannya," kata Dudung.

Diketahui sebelumnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang anggota TNI tengah dikepung oleh sekelompok orang yang diduga debt collector.

Baca Juga: Belum Selesai Pelarang Mudik Lebaran, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Usai Lebaran Bagi 30 Provinsi

Herwin menjelaskan, bahwa anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 6 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu Serda Nurhadi tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan mendaat laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muhammad Abduh.

"(Anggota PPSU) melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang, kemudian didalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit," tuturnya.

Baca Juga: Perceraian Bos Microsoft Bill Gates, Begini Pandangan Pakar

Mendapat laporan itu kata Herwin, Serda Nurhadi mengambil inisiatif untuk membantu kendaraan yang tengah di kerununi oleh para debt collector.

Nurhadi kemudian mengambil alih kemudi kendaraan Mobilio dengan nomor kendaraa B 2638 BZK tersebut untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.

"Namun (tetap) di kerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tuturnya.

Baca Juga: Wow, Elon Musk Banjir Order dengan Sistem Internet Berbasis Ruang Angkasa

Herwin pun menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh anggotanya tersebut yaitu Serda Nurhadi.

Adapun saat ini sebanyak 11 debt collector telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***(Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Anggotanya TNI Kena Sasaran, Pangdam Jaya Minta Jasa Debt Collector Dihentikan

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x