SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah resmi ditetapkan sebagai teroris, kini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tak digunakan kembali.
Mahfud MD menilai, kata 'Papua' mencakup daerah tersebut secara universal. Di antaranya yakni budaya, tanah, adat, dan diaspora Papua.
Menurutnya, label teroris yang disematkan kepada KKB bisa menyasar orang Papua di mana saja.
"Tolong ya, jangan sebut itu KKB Papua, tapi KKB orang, pimpinan siapa," kata Mahfud, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Senin, 10 Mei 2021.
Dia mengatakan, pemerintah akan menyebut KKB secara spesifik, tergantung dari pimpinan kelompoknya.
Misalnya yakni Egianus Kogoya, Militer Murib, dan 19 nama kelompok lainnya yang tidak dijelaskan secara terperinci.
Mahfud mengungkapkan, 19 kelompok itu telah menyebarkan ketakutan, menantang untuk memisahkan diri dari Indonesia, dan bahkan membunuh.