Menkopolhukam Mahfud MD Minta Agar Istilah KKB Papua Tak Digunakan Lagi, Begini Detailnya

- 10 Mei 2021, 14:43 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Dok. setkab.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah resmi ditetapkan sebagai teroris, kini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tak digunakan kembali.

Mahfud MD menilai, kata 'Papua' mencakup daerah tersebut secara universal. Di antaranya yakni budaya, tanah, adat, dan diaspora Papua.

Menurutnya, label teroris yang disematkan kepada KKB bisa menyasar orang Papua di mana saja.

Baca Juga: KKB Papua Resmi Ditetapkan Sebagai Teroris, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Tindak Tegas

"Tolong ya, jangan sebut itu KKB Papua, tapi KKB orang, pimpinan siapa," kata Mahfud, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Senin, 10 Mei 2021.

Dia mengatakan, pemerintah akan menyebut KKB secara spesifik, tergantung dari pimpinan kelompoknya.

Misalnya yakni Egianus Kogoya, Militer Murib, dan 19 nama kelompok lainnya yang tidak dijelaskan secara terperinci.

Baca Juga: KKB Papua Ditetapkan Sebagai Teroris, Ricky Kurniawan Minta Pemerintahan Jokowi Belajar dari SBY dan JK

Mahfud mengungkapkan, 19 kelompok itu telah menyebarkan ketakutan, menantang untuk memisahkan diri dari Indonesia, dan bahkan membunuh.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x