Novel Baswedan Dikabarkan Telah Resmi Dipecat dari KPK, Begini Faktanya

- 8 Mei 2021, 11:32 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan
Penyidik KPK, Novel Baswedan /Foto:Antara/Abdu Faisal

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar kabar bahwa Penyidik Senior Novel Baswedan akhirnya telah resmi dipecat dari Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Dalam kabar tersebut, dijelaskan bahwa dipecatnya Novel Baswedan karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Informasi tersebut diketahui pertama kali diunggah oleh kanal YouTube Jurnal Politik dengan judul, "JURNAL POLITIK~Novel Buswedan Di Pecat Dari KPK Tidak Lulus Tes Kebangsaan?" pada 5 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Kalau Sampai Novel Baswedan yang Tidak Lolos TWK Masih Ada, Ya Mending Bubarkan Saja KPK

Thumbnail video itu menggunakan foto Novel sedang mengenakan kemeja putih dan jas hitam sedang berdiri di samping sebuah mobil.

"Akhirnya Resmi: Nopel Buswesdan Resmi Di Pecat," bunyi narasi dalam video tersebut.

Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton sebanyak 2.627 kali dan juga dibagikan oleh akun Facebook Iong Skrg Auah.

Tangkapan layar video yang mengatakan bahwa Novel Baswedan telah resmi dipecat dari KPK
Tangkapan layar video yang mengatakan bahwa Novel Baswedan telah resmi dipecat dari KPK

Baca Juga: Murka, Novel Baswedan Dkk Tidak Lolos Tes ASN, Febri Diansyah: yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu Koruptor

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x