SEPUTARTANGSEL.COM- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan bahwa sampai hari ini KPK belum pernah bicara soal pemecatan anggota yang tidak lulus tes Wawasan Kebangsaan.
Hal itu dikatakan Firli Bahuri pada Konferensi pers yang juga diunggah di kanal YouTube KPK RI berjudul Konferensi Pers Kelembagaan KPK pada 5 Mei 2021.
"Sampai hari ini belum pernah bicara soal pemecatan pada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tunduk pada UU."
Baca Juga: Sistem Pangan Global Rapuh, Hampir 20 Juta Orang Hadapi Krisis Pangan Tahun Lalu
Firli menambahkan , "Belum ada niat, kesempatan ataupun keinginan melakukan pemecatan kepada pegawai. Kalaupun ada dalam berita, itu adalah perbuatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jadi gak ada KPK melakukan pemecatan."
Kabar pemecatan pegawai KPK berembus setelah adanya Revisi UU KPK yang menyatakan pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan lagi independen.
Untuk mematuhi UU, maka para pegawai melakukan tes sebagai syarat ASN yaitu tes Wawasan Kebangsaan.
Tes dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan TNI.