Wow, Survei Litbang Kementerian Agama, Mayoritas Umat Patuhi SE Panduan Ibadah Ramadhan

- 7 Mei 2021, 11:31 WIB
Survei Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama bertujuan memberikan gambaran mengenai kepatuhan masyarakat terhadap Surat Edaran Menteri Agama tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Survei Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama bertujuan memberikan gambaran mengenai kepatuhan masyarakat terhadap Surat Edaran Menteri Agama tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. /Sumber: Freepik/

Hasil survei juga menggambarkan bahwa mayoritas responden (92,64 persen) berzakat dengan menitipkan pada BAZNAS/LAZ, dan 91,28 persen setuju jika ZIS didayagunakan untuk masyarakat terdampak pandemi.

Baca Juga: Ketua MPR: Revisi UU ITE Perlu Dilakukan Guna Menjamin Kebebasan Berpendapat di Ruang Digital

Terkait Idul Fitri, lanjut Akmal, 94,18 persen responden mengaku akan ikut shalat Ied di masjid atau lapangan, dan hanya 18,63 persen yang berencana akan mudik.

“Sementara itu, silaturahmi via VideoCall jadi pilihan 85,54 persen responden,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil analisis-silang, diketahui semakin muda usia responden, semakin abai prokes 5M. Selain itu, penerapan prokes semakin longgar pada responden di zona hijau.

Berdasarkan temuan-temuan di atas, lanjut Akmal, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan merekomendasikan beberapa hal.

Baca Juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Siapkan Berbagai Kebijakan Terkait Idul Fitri dan Pasokan Kebutuhan Pokok

1. Surat Edaran 04/2021 perlu lebih masif disosialisasikan.

Penyuluh agama Islam dapat dioptimalkan menyosialisasikannya dan mengawal pelaksanaannya.

2. Masjid-masjid perlu difasilitasi perangkat prokesnya.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x