SEPUTARTANGSEL.COM – Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama menggelar survei tentang "Dinamika Umat Islam Menjalani Ramadhan 1442 H/2021 M".
Penelitian diselenggarakan secara online dengan penyebaran angket pada periode 26 hingga 30 April 2021.
Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan M. Adlin Sila menyebutkan survei bertujuan memberikan gambaran mengenai kepatuhan masyarakat terhadap Surat Edaran Menag RI No SE 04 Tahun 2021 tentang panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Baca Juga: Disebut Bukan Keturunan Kyai, Ini Biografi Kyai Ageng Khasan Besari, Kakek Gus Miftah
"Terutama untuk kepatuhan dalam melaksanakan ibadah dengan penerapan disiplin prokes," katanya.
Hasil survei dipaparkan Peneliti Madya pada Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Akmal Salim.
Menurutnya, hasil survei menggambarkan bahwa secara umum responden berupaya mematuhi prokes dan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.04/2021. Demikian dikutip dari laman Kementerian Agama.
Baca Juga: Ahli Hukum Tata Negara: Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Merupakan Masalah Serius
Pandemi tidak menghalangi mayoritas responden (97,09 persen) untuk berpuasa. Sementara itu, 62,59 persen memilih tarawih di rumah.
“Saat ke masjid, umumnya (88,6 persen) mengaku taati prokes. Khusus responden laki-laki, 93,93 persen-nya melaksanakan Jumatan di masjid dengan prokes. Ada 4,02 persen responden yang mengaku mengganti Salat Jumatnya dengan shalat Dzuhur, dan hanya 0,08 persen yang ikut Jumatan Online,” paparnya.