Novel Baswedan dan 70-an Pegawai KPK Dipecat Tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Begini Kata Bambang Widjojanto

- 4 Mei 2021, 17:53 WIB
Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto
Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto /Antara/

Pemecatan pegawai KPK yang tidak lulus assessment sebagai konsekuensi pemberlakuan Revisi UU KPK. Yang menyatakan bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelum pemberlakuan Revisi UU KPK, pegawai KPK adalah independen. Sehingga untuk menjadi ASN harus menjalani tes layaknya CPNS. 

Baca Juga: Novel Baswedan Akan Dipecat dari KPK, Bambang Widjojanto: Pembusukan Makin Degil dan Bengis

Novel Baswedan dan 70 pegawai KPK tidak lulus tes materi wawasan Kebangsaan. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x