Novel Baswedan Dikabarkan Dipecat dari KPK, Benny K Harman: Kalau Benar Jokowi Langgar Janji Revolusi Mental

- 4 Mei 2021, 12:55 WIB
Novel Baswedan dipecat dari KPK, Benny K Harman: Jokowi Langgar janji Revolusi Mental
Novel Baswedan dipecat dari KPK, Benny K Harman: Jokowi Langgar janji Revolusi Mental /Instagram @bennykharman_official/

SEPUTARTANGSEL.COM- Revisi UU KPK sudah mulai terlihat efeknya. Pengalihan status penyidik dan pegawai KPK sebagai ASN mengharuskan semua pegawai KPK mengikuti tes layaknya CPNS. 

Dari tes yang digelar di lingkungan KPK, sekitar 70-an pegawai dikabarkan tidak lulus tes wawasan Kebangsaan. 

Kabarnya, dari 70-an pegawai KPK tersebut juga termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Bagi yang dinyatakan tak lulus kabarnya harus hengkang dari KPK alias keluar. 

Baca Juga: Ditemukan Pelanggaran, Menag Yaqut Minta Jajarannya Perketat Pengawasan Prokes di Rumah Ibadah

Politisi yang juga anggota DPR Benny K Harman melalui akunnya @BennyHarmanID turut mencuitkan kabar tersebut. 

"Ada kabar Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat."

Benny K Harman menyoroti kinerja pemerintahan Jokowi. Termasuk dengan janji-janji politik dan revolusi mental yang digaungkan saat pemilu Presiden lalu. 

Baca Juga: Novel Baswedan Tak Lulus Wawasan Kebangsaan, Ferdinand Hutahaean: Pecat dari KPK

Sebab menurut Benny K Harman, inti dari Revolusi Mental yang digagas Jokowi sendiri adalah memperkuat dan menyelamatkan KPK. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x