Novel Baswedan Akan Dipecat dari KPK, Bambang Widjojanto: Pembusukan Makin Degil dan Bengis

- 4 Mei 2021, 16:00 WIB
Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto
Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto /Antara/


SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto murka mendengar kabar Novel Baswedan akan dipecat dari KPK.

Menurut Bambang, upaya pembusukan di tubuh KPK kian hari kian bengis, ditandai dengan disingkirkannya pegawai terbaik di KPK.

Hal ini disampaikan Bambang melalui akun Twitter miliknya @KataBewe pada Selasa, 4 Mei 2021.

"PEMBUSUKAN di KPK makin DEGIL & BENGIS. Insan terbaik di KPK tengah DISINGKIRKAN," cuitnya.

Baca Juga: Jamaah Shalat Pakai Masker Diusir Pengurus Masjid, Ali Mochtar Ngabalin: Harusnya DKM Al Amanah Dipidanakan

Salah satu pendiri Kontras itu mengatakan bahwa saat ini Novel Baswedan beserta beberapa penyidik yang lainnya tengah menangani kasus mega korupsi seperti bantuan sosial (bansos).

"Mereka yg terbukti menegakkan marwah KPK, dihabisi. Padahal, ada belasan ks MEGA KORUPSI sdg diperiksa mreka, mulai dr Bansos, Pimpn DPR penyidik & unsur Pimpn KPK sendiri," ujarnya.

Seperti diketahui, penyidik senior KPK Novel Baswedan dikabarkan akan dipecat dari KPK usai tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Jamaah Shalat Pakai Masker Diusir Pengurus Masjid, Ali Mochtar Ngabalin: Harusnya DKM Al Amanah Dipidanakan

Novel Baswedan mengatakan ada upaya menyingkirkan orang-orang berintegitas dari tubuh KPK, namun menurutnya, hal itu merupakan upaya lama yang kerap dilancarkan.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," kata Novel Baswedan.

Novel Baswedan mengaku terkejut jika informasi pemecatan dirinya benar terjadi, pasalnya upaya hal itu dilakukan oleh pimpinan KPK yakni Firli Bahuri.

Baca Juga: Wow, Umat Islam Akan Rayakan Ramadhan dan Idul Fitri 2 Kali pada 2030, Begini Detailnya

"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa mengatakan dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN sebagai bentuk transparansi.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya H. Harefa.

Baca Juga: Novel Baswedan Buka Suara Soal Pemecatan Dirinya: Upaya untuk Menyingkirkan Orang-Orang Berintegritas dari KPK

KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa 27 April 2021.

Ada 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.

Baca Juga: Novel Baswedan Dipecat dari KPK, Gus Umar Hasibuan Sindir Jokowi: Terima Kasih Pakde, Terima Kasih Orang Baik

Selain itu, dia meminta media dan publik juga berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK terkait dengan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x