UU Cipta Kerja Jadikan Buruh Pelayan Investasi Asing dan Membuat Nasib Buruh Kian Rentan

- 1 Mei 2021, 23:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Freepik/

"Pekerja semakin dihadapkan pada status yang tidak jelas ketika masuk dalam kegiatan ekonomi digital. Hubungan kerja yang disematkan dengan kata kemitraan membuat statusnya menjadi sangat rentan, tanpa adanya jaminan perlindungan yang dipenuhi oleh perusahaan aplikasi,” tegasnya. ***

Sumber: Antara

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x