Sejumlah Tuntutan Serikat Pekerja di Hari Buruh 2021 Diserahkan kepada MK

- 1 Mei 2021, 19:48 WIB
Penyampaian orasi Hari Buruh 2021 di Silang Monas.
Penyampaian orasi Hari Buruh 2021 di Silang Monas. /Sumber: Antara / Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Hari ini, 1 Mei 2021 di Indonesia diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.

Serikat buruh tidak menurunkan massa buruh secara besar-besaran ke jalan karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Hanya perwakilan saja yang tetap berkumpul dan menyatakan tuntutannya. Keputusan itu diambil pada Kamis, 29 April 2021.

“Kami memutuskan untuk May Day 2021 tidak menggelar aksi massa besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kami tidak ingin menciptakan klaster baru,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Perwakilan tersebut menyampaikan orasi di sekitar Patung Kuda atau Silang Monas. Setelah itu, mereka menuju ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan ke Istana Negara untuk menyerahkan Petisi May Day 2021.

Baca Juga: 5 Cara Membedakan Alat Tes Swab Baru dan Bekas, Begini Kata Ahli

Dikutip dari Antara, peringatan Hari Buruh tidak hanya melibatkan buruh, tetapi juga perwakilan mahasiswa.

Sebelum melakukan aksi, peserta mengikuti tes usap antigen.

“Tes ini untuk mengetahui kondisi tubuh kita apa terpapar Covid-19 atau tidak sehingga kita sama-sama menjaga,” ujar Cecep Sabarudin, salah seorang peserta aksi.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x