Asyik, Menaker Ida Sebut Posko THR Sudah Ada di 34 Provinsi

- 28 April 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Freepik /

 

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menginformasikan bahwa Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 sudah ada di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

"Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya,” katanya.

Menaker Ida mengatakan, Posko THR 2021 tidak hanya dibentuk di pusat, tetapi juga di Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Hal itu dilakukan agar pelaksanaan koordinasi menjadi lebih efektif.

Baca Juga: Sehari Menjabat Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Dapat Kritik Pedas dari Rahayu Saraswati

Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Transparan Terkait Penjualan Jalan Tol

Menaker Ida meminta gubernur dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah bagi perusahaan yang masih terdampak Covid-19 dan berakibat tidak mampu memberikan THR Keagamaan Tahun 2021 sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x