Waduh, Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai Digeledah KPK, Kok Bisa?

- 20 April 2021, 23:14 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /Foto: PMJ/Dok Net/

SEPUTARTANGSEL.COM - Rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Tanjungbalai, Sumatera Utara digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara, Ali Fikri.

Ali mengungkapkan, penggeledahan tersebut dilakukan dari pagi hingga sore hari.

Baca Juga: Butuh Rp18 Triliun, Politisi Herman Khaeron: Ironis Jika Pemerintah Menggebu-gebu Bangun Bukit Algoritma

Baca Juga: Dahnil Anzar Simanjuntak Dipanggil Polisi, Gus Umar Hasibuan: Nyesel Belain Orang Ini

"Informasi yang kami terima memang tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) ya. Namun, kami benarkan bahwa tim KPK sudah ada disana dan sedang mengumpulkan beberapa barang bukti," kata Ali, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Selasa, 20 April 2021.

Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan informasi detail terkait penggeledahan rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai itu.

Menurutnya, informasi akan diungkapkan oleh KPK bersamaan dengan proses penangkapan atau penahanan.

Baca Juga: Pengusaha Tak Bayarkan THR, Menaker Ida Fauziyah Minta Pemda Jatuhkan Sanksi

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini