SEPUTARTANGSEL.COM- Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada 11 April mencuitkan komentarnya terhadap Kepres penagihan utang BLBI sebesar Rp 108 Triliun.
Febri Diansyah pada akun Twitternya @febridiansyah mencuitkan,
"Kepres penagihan utang BLBI Rp108 Triliun bs jd harapan baru tp sekaligus berisiko jd titik transaksional baru."
Baca Juga: Polisi Mengatakan Pembunuhan Orang Kulit Hitam Tidak Disengaja
Baca Juga: Pangeran Philip di Mata Pangeran dan Putri Bangsawan Inggris
Menurut Febri Diansyah, risiko itu harus dimitigasi dengan keterbukaan dan tim yang berintegritas kuat.
"Risiko tntu hrs dimitigasi, mulai dg cara keterbukaan, diisi tim berintegritas dan pengawasan yg kuat."
Sebab jika tidak didukung pengawasan dan tim yang berintegritas kuat, akan menyebabkan transaksional kasus yang menyebabkan kredibilitas satgas runtuh.
Baca Juga: Ramadhan Tiba, Anggota MPR Ajak Masyarakat Saling Menjaga Toleransi