SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menahan dua orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Indramayu tahun 2019.
Keduanya diduga terlibat dalam pengurusan dana bantuan Propinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.
Dua orang tersangka tersebut yakni Ade Barkah Surahman (ABS) yang merupakan seorang anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 sekaligus sebagai ketua DPD Partai Golkar.
Sementara tersangka yang lainnya yaitu Siti Aisyah Tuti Handayani (STA), yang juga merupakan seorang anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.
Pimpinan KPK, Lili Pantauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK secara virtual pada Kamis, 15 April 2021 mengungkapkan, masing-masing tersangka diduga menerima sejumlah uang dari proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan penuturan KPK, perkara tersebut merupakan hasil dari pengembangan banyak kasus yang ditemukan setelah KPK mengadakan OTT.