Manfaatkan APBD, Jokowi Minta Daerah Perbanyak Program Padat Karya

- 15 April 2021, 22:21 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Instagram.com / @Jokowi /

SEPUTARTANGSEL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah untuk memanfaatkan APBD mereka dalam membantu masyarakat di lapisan bawah yang terdampak pandemi.

Salah satu caranya yaitu dengan memperbanyak program-program padat karya yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan di daerah.

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Istana Negara pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Pemerintah Rencana Cabut Subsidi Listrik Golongan 450 VA Tahun 2022

Baca Juga: Kebutuhan Gas LPG Makin Tinggi, Polisi Cegah Peredaran Gas Oplosan

“Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara perbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya,” ujarnya seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Pemerintah daerah juga harus bersegera mengeksekusi bantuan sosial yang sangat dibutuhkan warganya.

Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan bantuan sosial yang juga diberikan kepada masyarakat di daerah.

Baca Juga: Kini Perpanjangan SIM Bisa Online

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 94W, BNPB Ingatkan 30 Provinsi ini Waspada

Namun, apabila terdapat sejumlah titik di daerah yang masih belum tersentuh bantuan tersebut, maka pemerintah setempat dapat langsung bergerak cepat untuk turut memberikan bantuan sosial.

“Bantu juga usaha mikro, kecil, dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Presiden juga kembali menekankan soal investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Bangkitkan Industri Film, Kemenparekraf Galakkan #KembaliKeBioskop

Baca Juga: Gegara Protes, Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dihukum 4 Bulan

Menurutnya, saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasi pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Berpatroli Malam Hari

Baca Juga: Alasan Partai Demokrat Daftarkan Logo dan Merek Partainya, Berikut Uraiannya

Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi berarti akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, investasi juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah. Dari aktivitas investasi itu lah negara maupun daerah dapat menarik pajak dan retribusi.

“Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi,” ujar Presiden.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri, Kemenkes Kucurkan Alokasi Anggaran Rp 400 Miliar

Baca Juga: Atasi Pemudik Bandel, Polisi Tutup 16 Jalan Tikus di Jabodetabek

Oleh sebab itu, Kepala Negara kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi.

Apabila hal demikian dapat dilakukan, maka pemulihan ekonomi daerah dan nasional diyakini akan dapat dengan mudah dilakukan.***

 

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini