SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Daerah Provinsi Bali saat ini tengah bersiap untuk mengembangkan Zona Hijau Bebas COVID-19 yang akan dijadikan Free Corridor Covid-19.
Daerah wisata yang masuk ke dalam zona ini, nantinya boleh dikunjungi oleh wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan ada 3 daerah yang telah diusulkan menjadi Zona Hijau Bebas Covid-19 yakni Ubud di Kabupaten Gianyar, Kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua di Kabupaten Badung dan Sanur di Kota Denpasar.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Nyepi, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Mulai Ditutup Esok Hari
Penerapan tiga wilayah tersebut sebagai zona hijau tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Desa/Kelurahan.
Guna memastikan ketiga wilayah tersebut 100% aman, maka pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 akan dilakukan bagi orang yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan tersebut.
Penanggung jawab juga akan diserahkan kepada Wali Kota/Bupati daerah masing-masing.