Baca Juga: Gegara Protes, Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dihukum 4 Bulan
Baca Juga: Dukung Pengembangan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri, Kemenkes Kucurkan Alokasi Anggaran Rp 400 Miliar
Dikutip dari PMJ News, Brigjen Pol Syahar Diantono mengatakan bahwa tindakan kriminal berupa pengoplosan gas bisa terjadi kapan saja. Khususnya pada bulan Ramadhan. Karena itu pihak kepolisian merasa perlu untuk melakukan pengawasan guna meminimalisir kerugian yang dialami oleh negara.
“Betul ya, ini jelas sangat berdampak dan merugikan negara. Mereka juga melakukannya (aksi pengoplosan) tidak kenal waktu mau lebaran atau tidak,” ujar Syahar.***