SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan bahwa hukuman bagi Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, serta Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan bentuk ketidakadilan.
Andi mengatakan, keberagaman bukan berarti bebas untuk memenjarakan siapapun dengan cara yang semena-mena.
Kemudian, dia juga menyebut bahwa keadilan merupakan payung keberagaman.
Baca Juga: Marc Marquez Kabarkan Berita Gembira, Siap Turun di MotoGP Portugal Mendatang
Baca Juga: Kembali Dibuka, Masjid Istiqlal Hanya Tampung 2.000 Orang Saat Ramadhan
Karenanya, Ketua Pemenangan Pemilu Partai Demokrat itu meminta agar Syahganda, Jumhur, dan Habib Rizieq untuk segera dibebaskan.
Pasalnya, menurut Andi mereka hanyalah tahanan politik.
"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun. Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman. Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," kata Andi, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @Andiarief__ pada hari Sabtu, 10 April 2021.