Rachlan Nashidik: Bila Majelis Hakim Beri Hukuman 6 Tahun Penjara untuk Syahganda, Maka Hanya Politik Jokowi

- 10 April 2021, 10:05 WIB
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /tangkap layar youtube Indonesia Lawyer Club/
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /tangkap layar youtube Indonesia Lawyer Club/ /

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Demokrat Rachland Nashidik menunjukkan sikap skeptisnya kepada Majelis Hakim sidang Syahganda Nainggolan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Rachland Nashidik mengatakan jika Majelis Hakim mengabulkan tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara untuk Syahganda, maka hakim tersebut dianggap sebagai bagian dari politik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bila Majelis Hakim meladeni tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara untuk Syahganda, maka hakim hanya politik Pemerintahan Jokowi," kata Rachland, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @RachlanNashidik pada hari Sabtu, 10 April 2021.

Baca Juga: Catat, Menteri Perhubungan Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Vaksin AstraZeneca, Begini Isinya

Menurutnya, jika keadaan seperti ini tetap berlanjut, maka Jokowi tak berbeda dengan Soeharto di zaman Orde Baru.

Rachland menjelaskan pada zaman pemerintahan Soeharto, rezim sering kali memenjarakan aktivis kampus hanya karena alasan berdiskusi.

"Ini akan membuat Jokowi menyamai Soeharto yang pernah memenjarakan aktivis kampus 8 tahun hanya karena berdiskusi," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Polri Kerahkan 166.734 Personel Gabungan

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x