Baca Juga: Terus Merugi, Perusahaan LG Hengkang dari Bisnis Smartphone
Tentang kemungkinan ada kenaikan, ia menjelaskan bahwa kemungkinan itu ada.
“Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu kenaikan kurs dolar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar. Juga ada karantina dan lainnya. Semua hal tersebut tentu akan berdampak pada besaran biaya haji.
Baca Juga: Kementerian Agama Tegaskan Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan
Baca Juga: Real Madrid Mendekati Semifinal Liga Champions
Seperti contoh, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini konsumsi direncanakan akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
“Kemenag bersama dengan Komisi VIII terus berupaya semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," ujarnya.
Ia menerangkan, saat ini pihaknya bersama Komisi VIII hingga diketahui masih terus berupaya mempersiapkan layaan terbaik untuk para jemaah. ***