SEPUTARTANGSEL.COM – Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi H Dasir menyebut bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M sampai saat ini belum ditetapkan.
Ia menerangkan bahwa pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," ucapnya.
Baca Juga: Kapal Kargo Iran Telah Diserang di Laut Merah
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perpres, Taman Mini Indonesia Indah Resmi Milik Negara
Dikutip dari laman Kementerian Agama, Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.
Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," tuturnya menjelaskan.
Baca Juga: Wakil Presiden Minta Masyarakat Tak Ragu Divaksin Covid-19
Baca Juga: Terus Merugi, Perusahaan LG Hengkang dari Bisnis Smartphone
Tentang kemungkinan ada kenaikan, ia menjelaskan bahwa kemungkinan itu ada.
“Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu kenaikan kurs dolar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar. Juga ada karantina dan lainnya. Semua hal tersebut tentu akan berdampak pada besaran biaya haji.
Baca Juga: Kementerian Agama Tegaskan Biaya Haji 2021 Belum Ditetapkan
Baca Juga: Real Madrid Mendekati Semifinal Liga Champions
Seperti contoh, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini konsumsi direncanakan akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
“Kemenag bersama dengan Komisi VIII terus berupaya semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," ujarnya.
Ia menerangkan, saat ini pihaknya bersama Komisi VIII hingga diketahui masih terus berupaya mempersiapkan layaan terbaik untuk para jemaah. ***