Satu Terlapor Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal Kecelakaan, Ini Komentar Warganet di Twitter

- 26 Maret 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Twitter.
Ilustrasi Twitter. /Sumber: Pixabay / Gerd Altmann/

Baca Juga: Majukan Industri Alas Kaki, Ini Upaya Kementerian Perindustrian

“Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya,” tambahnya.

Dikutip dari Antara, tiga anggota Polda Metro Jaya tersebut menjadi terlapor dalam kasus pelanggaran HAM unlawful killing terhadap empat anggota Laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. 

Status perkara yang dilaporkan sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 10 Maret 2021. Ketiga anggota Polda Metro Jaya tersebut telah dibebastugaskan sejak status perkara dinaikkan untuk keperluan penyidikan. 

Baca Juga: Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Polri Pastikan Siap Kawal

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Di Eropa Timur Rumah Sakit Mengalami Tekanan Luar Biasa

Perihal meninggalnya satu dari tiga terlapor sempat populer di Twitter pagi ini, Jumat 26 Maret 2021.

Warganet pun berkomentar soal transparansi mengenai ketiga terlapor, siapa yang meninggal, hingga bagaimana terjadi kecelakaan.

Akun Hukum Milik Penguasa @Hukum*** menulis,”Polisi pembunuh anggota FPI salah satunya meninggal kecelakaan. Kecelakaan di mana. Tunggal apa beruntun. Jam berapa. Kendaraan apa. Sendiri/berdua. Dalam rangka apa. Dibawa ke mana. Kondisinya bagaimana. Dikubur di mana. Koq nggak ada sera terima jenazah.”

Baca Juga: Kapal Asing Marak Mencuri Ikan, DPR Kebut RUU Keamanan Laut

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x