SEPUTARTANGSEL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan bahwa potensi kerawanan pemungutan suara ulang Pilkada 2020 harus diperbarui.
Sebelumnya diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada beberapa TPS di 16 daerah yang menggelar Pilkada 2020.
Terkait hal tersebut, Polri menyebut akan melakukan sejumlah antisipasi pengamanan di wilayah yang melakukan gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
Baca Juga: Demonstrasi Anti Kudeta Militer Berlanjut, 96 WNI Tinggalkan Myanmar
Baca Juga: Memprihatinkan, Kondisi Jackie Chan yang Viral Bikin Netizen Kaget: Tampak Tua dan Wajahnya Lesu
Polri pun gerak cepat dengan menggelar operasi Mantap Praja untuk mengamankan PSU.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, mengenai PSU tersebut telah diantisipasi, sehingga Polri siap amankan PSU pada beberapa tempat, sesuai dengan keputusan MK.
“Ini menjadi bagian pengamanan daripada pilkada, yaitu Polri menggelar Operasi Mantap Praja,” ucapnya seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Humas Polri.
Baca Juga: Kapal Asing Marak Mencuri Ikan, DPR Kebut RUU Keamanan Laut