Hidayat Nur Wahid Unggah Artikel HRS Tak Boleh Diproses Lagi, Ferdinand Hutahaean: Memang Tilang Lalu Lintas?

- 26 Maret 2021, 08:34 WIB
Ferdinand Hutahaean mengomentari perihal unggahan Hidayat Nur Wahid yang memeringatkan soal kasus Rizieq Shihab
Ferdinand Hutahaean mengomentari perihal unggahan Hidayat Nur Wahid yang memeringatkan soal kasus Rizieq Shihab /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean/

Baca Juga: Majukan Industri Alas Kaki, Ini Upaya Kementerian Perindustrian

Sidang Rizieq Shihab akan kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 26 Maret 2021.

Berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini sidang akan digelar secara tatap muka, langsung di ruangan sidang, tak lagi virtual. 

Hal ini mengabulkan permintaan Rizieq Shihab untuk membacakan eksepsi di sidang secara langsung. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini