SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Rizieq kembali menjalani sidang pada hari Jum'at, 19 Maret 2021 malam ini.
Diketahui, sidang tersebut diselenggarakan terkait kasus pemalsuan tes swab di Rumah Sakit UMMI, Bogor beberapa waktu lalu.
Meski sempat menolak, sidang kali ini tetap dilaksanakan secara virtual atau online.
Baca Juga: Setelah Bercerai dengan Rohimah, Kini Hidup Kiwil Menderita di Saat Mantan Istri Berbahagia?
Habib Rizieq tidak benar-benar dihadirkan di ruang persidangan, melainkan dilakukan dari Mabes Polri.
Selama sidang berlangsung, mantan Imam Besar FPI itu sering kali diam saat ditanyai oleh hakim.
Menanggapi sikap Habib Rizieq di pengadilan, mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa terdakwa kasus kerumunan di Petamburan itu seperti merasa bisa mengatur semuanya.
Baca Juga: Remaster Game Life Is Strange: True Colors, Square Enix Umumkan Akan Tersedia di Beberapa Konsol