Jubir Presiden Fadjroel Rachman Pastikan Jokowi Tolak 3 Periode, Begini Komentar Febri Diansyah

- 15 Maret 2021, 20:01 WIB
Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman, Jokowi  Tegak Lurus UUD 1945, Masa Jabatan Presiden 2 Periode
Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman, Jokowi Tegak Lurus UUD 1945, Masa Jabatan Presiden 2 Periode /Pikiran-Rakyat.com/

SEPUTARTANGSEL.COM- Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman menepis pernyataan Amien Rais soal keinginan Jokowi perpanjang jabatannya menjadi 3 periode. 

Ia menjelaskan bahwa Jokowi tetap pada konstitusi UUD 1945, yaitu masa jabatan Presiden tetap 2 periode.

Fadjroel Rachman pada unggahan di akun twitternya @fadjroeL, mencuitkan,

Baca Juga: KPK Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, Tak Tutup Kemungkinan Akan Panggil Anies

Baca Juga: Siap-Siap, Gubernur Anies Baswedan Juga Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan?

"Presiden @jokowi Tegak Lurus UUD 1945, Masa Jabatan Presiden 2 Periode," tulis Fadjroel.

Fadjroel juga menambahkan komentar Jokowi dengan pernyataan tersebut,

"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pascareformasi. Saya jelas tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode," ujar Fajroel menirukan kata-kata Jokowi.

Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK juga ikut mengomentari cuitan Fadjroel Rahman tersebut. 
 
 
Melalui akunnya @febridiansyah me-retwit cuitan Fadjroel dengan ungkapan, 

"Terimakasih mas.. Mgkn akan lebih sempurna jika ada pernyataan lsg Presiden juga ttg isu jabatan 3 periode ini," usul Febri Diansyah. 

Menurut Febri Diansyah isu 3 periode ini kalau tidak benar, dan dibiarkan akan menjadi liar. 

"Karena jk isu ini tdk benar, tp dibiarkan menyebar, bs berdampak krg baik... lagipula, bs membangun kesan keinginan mempertahankan jabatan," cuit Febri Diansyah. 

Baca Juga: KSP Moeldoko Ramai-ramai Didesak Mundur Pasca Ditunjuk Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Pengamat Ini Bahas Etika

Isu masa jabatan presiden 3 periode ini awalnya dari pernyataan Amien Rais, mantan ketua MPR pada awal reformasi, melalui kanal Youtube Amien Rais Official yang berjudul Now or Never yang diunggah pada 9 Maret 2021.

Dalam video itu Amien Rais mengungkap pemerintahan Jokowi yang disebutnya sebagai rezim hendak mengamandemen beberapa pasal dalam UU untuk memperpanjang masa kekuasaannya menjadi 3 periode. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini