Amien Rais Sebut Ada Wacana Jokowi 3 Periode Dibantah Tjahjo Kumolo, PKB Mendukung Amandemen UUD 45

- 15 Maret 2021, 18:06 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Foto: Setkab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM – Wacana mengenai penambahan jabatan Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, kembali mencuat di muka publik.

Padahal dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah diterangkan bahwa Presiden hanya diizinkan menambah masa jabatannya hanya dua kali periode, oleh sebab itu wacana penambahan periode ketiga untuk presiden, mendapat berbagai tanggapan dari beberapa tokoh publik.

Wacana penambahan jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mencuat setelah politisi senior, Amien Rais mengunggah sebuah video di kanal YouTube Amien Rais Official, pada 13 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Belanda Akhirnya Hentikan Pengunaan Vaksin AstraZeneca Karena Hal Ini

Baca Juga: Ratusan Pekerja Migran Ilegal Pulang dari Malaysia Berhasil Diringkus TNI AL di Tanjung Balai Sumut

Dalam video tersebut, Amien Rais menerangkan bahwa opini publik tentang isu Jokowi tiga periode, semakin menguat kebenarannya.

Inisiator Partai Ummat tersebut menerangkan bahwa ada semacam intrik dari beberapa kelompok elit politik untuk mengoalkan skenario agar Jokowi kembali menjabat sebagai presiden RI untuk periode yang ketiga melalui sidang istimewa MPR.

Jadi mereka akan mengambil langkah pertama (yaitu) meminta sidang istimewa MPR. Ya  mungkin ada  satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya tidak tahu, tapi kemudian akan ditawarkan pasal baru yang memberikan hak presiden itu bisa dipilih tiga kali,” kata Amien Rais. 

Baca Juga: Heboh Video Asusila Parakan 01 Ternyata Pelakunya Usia Pelajar di Wilayah Serang, Banten

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x