Komentari Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Jimly Asshiddiqie: Bangsa Kita Tidak Butuh

- 15 Maret 2021, 10:37 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengomentari perihal adanya wacana presiden tiga periode.*
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengomentari perihal adanya wacana presiden tiga periode.* /ANTARA/Katriana

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie angkat suara terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.

Melalui akun Twitter pribadinya, Jimly menghimbau agar tidak ada pihak yang terpancing dengan wacana tersebut.

Menurutnya, wacana perpanjangan masa jabatan Presiden adalah ide buruk.

Baca Juga: Brutal! Pasukan Keamanan Myanmar Terus Lakukan Kekerasan terhadap Demonstran Anti-Kudeta hingga Tewas

Baca Juga: Innalillahi, Ulama Habib Musthofa bin Jafar Assegaf Meninggal Dunia, Ustadz Yusuf Mansur Ajak Doakan Almarhum

"Jngn ada yg trpancing dg wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ini ide yg buruk dari semua seginya &cuma dgulirkan sbg jebakan sj," tulis Jimly Ashiddiqie, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @JimlyAs pada hari Senin, 15 Februari 2021.

Lebih lanjut, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengatakan bahwa bangsa Indonesia sama sekali tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Karenanya, wacana tersebut sebaiknya tidak dikaitkan dengan ide perubahan terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD).

Baca Juga: Ketahui Karakteristik Pasanganmu Berdasarkan Golongan Darah: Pria B Paling Dihindari, Wanita O Berempati

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x