SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyidikan atas perkembangan Kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019 yang diduga telah dilakukan oleh BUMD DKI Jakarta.
Pihak KPK akan terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, pada Senin, 15 Maret 2021, yang menyatakan kemungkinan besar jumlah saksi akan bertambah.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Susun Rencana Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka Untuk Provinsi Jateng
Bahkan tidak menutup kemungkinan KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Siapa pun saksi yang melihat dan mengetahui seluruh peristiwa dalam kasus ini. Kemarin juga kan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa," kata Ali, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada Senin, 15 Maret 2021.
Selain itu, Ali mengatakan bahwa keterangan dari para saksi menjadi salah satu kunci untuk mengetahui dan memperjelas kasus pengadaan lahan yang menjadi program DP 0 rupiah Pemprov DKI Jakarta tersebut.