Habib Rizieq Diminta Dibebaskan, Fadli Zon: Kasusnya Sarat Muatan Politik

- 12 Maret 2021, 13:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat diwawancarai awak media usai menghadiri seminar terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Gedung Nusantara MPR/DPR RI di Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat diwawancarai awak media usai menghadiri seminar terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Gedung Nusantara MPR/DPR RI di Jakarta, Selasa 3 September 2019. /Foto: ANTARA News/Dewa Wiguna/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menyarankan agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

Menjelang bulan ramadhan ini menurut Fadli Zon menjadi waktu yang tepat untuk membebaskan mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai bahwa penahanan terhadap Habib Rizieq lebih banyak bermuatan politik daripada penegakan hukum.

Baca Juga: Moeldoko Dilantik Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Rachland Nashidik Sarankan Mundur Agar Tak Bebankan Jokowi

Baca Juga: Memanas, AS Terjunkan Kapal Perangnya Melintasi Selat Taiwan, China Sebut Amerika Salah Beri Isyarat

Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Jumat, 12 Maret 2021.

"Inilah momen yg tepat utk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," cuit Fadli Zon.

Aparat penegak hukum menurut Fadli Zon telah memperlakukan Habib Rizieq secara tidak proporsional.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Ajax Vs Young Boys di Leg Pertama 16 besar Liga Eropa

Baca Juga: ASN Dilarang Pergi ke Luar Kota Selama Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar

Pasalnya, Fadli Zon menyebutkan banyak kerumunan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang barang tentu melanggar protokol kesehatan Covid-19, namun tidak tidak ditindak.

Tangkapan layar cuitan Fadli Zon.
Tangkapan layar cuitan Fadli Zon.

"Sdh banyak contoh kerumunan tp hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional," tuturnya.

"Legacy apa yg akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," tambahnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Love Alarm 2 Tayang Hari Ini, Kim So Hyun Galau Pilih Song Kang atau Jung Ga Ram

Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur DKI Jakarta, Ungkap Bukti Baru yang Kejutkan Anies Baswedan

Selain itu, Habib Rizieq juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama tetapi dalam acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor dalam waktu yang hampir bersamaan.***

Editor: Muhammad Hafid

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah