SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menyarankan agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan.
Menjelang bulan ramadhan ini menurut Fadli Zon menjadi waktu yang tepat untuk membebaskan mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai bahwa penahanan terhadap Habib Rizieq lebih banyak bermuatan politik daripada penegakan hukum.
Baca Juga: Memanas, AS Terjunkan Kapal Perangnya Melintasi Selat Taiwan, China Sebut Amerika Salah Beri Isyarat
Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Jumat, 12 Maret 2021.
"Inilah momen yg tepat utk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," cuit Fadli Zon.
Aparat penegak hukum menurut Fadli Zon telah memperlakukan Habib Rizieq secara tidak proporsional.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Ajax Vs Young Boys di Leg Pertama 16 besar Liga Eropa
Pasalnya, Fadli Zon menyebutkan banyak kerumunan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang barang tentu melanggar protokol kesehatan Covid-19, namun tidak tidak ditindak.
"Sdh banyak contoh kerumunan tp hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional," tuturnya.
"Legacy apa yg akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," tambahnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq saat ini tengah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Love Alarm 2 Tayang Hari Ini, Kim So Hyun Galau Pilih Song Kang atau Jung Ga Ram
Selain itu, Habib Rizieq juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama tetapi dalam acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor dalam waktu yang hampir bersamaan.***