SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus Korupsi yang menjerat Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan masih belum dijelaskan secara rinci oleh KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri hanya menjelaskan sebatas membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap Dirut Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Ali Fikri hanya mengatakan bahwa KPK telah mengantongi dua bukti permulaan untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi itu.
Baca Juga: Pakar LIPI Siti Zuhro: KLB Demokrat Agar PKS Sendirian Beroposisi
Kabarnya penetapan tersangka korupsi ini berhubungan dengan pengadaan tanah untuk program DP 0 rupiah yang menjadi janji Gubernur Anies Baswedan saat kampanye.
Yaitu dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
Ferdinan Hutahaean dalam cuitan di akun pribadinya @FerdinanHaean3 mengomentari hal tersebut.