SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Ihsan yang juga sebagai mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu dipanggil hari ini, Kamis 25 Februari 2021 sebagai saksi dari tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis 25 Februari 2021.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Mahfud MD Minta Masukan Pihak Ini
Ihsan juga pernah dipanggil KPK pada Rabu, 27 Januari 2021 lalu. Namun rencana pemeriksaan anggota Komisi II DPR RI itu dijadwalkan kembali karena surat panggilan belum diterima oleh yang bersangkutan.
KPK juga telah menggeledah salah satu rumah yang diduga milik Ihsan yang berada di kawasan Pulo Gadung pada Rabu, 24 Februari 2021.
Namun, dalam penggeledahan tersebut KPK tidak menemukan barang bukti yang terkait kasus suap bansos.
Baca Juga: Seluruh DPD Partai Demokrat Dukung AHY, KLB Tidak Dapat Diselenggarakan
Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Telkom Indonesia, Buruan Daftar!