SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie angkat bicara terkait penunjukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB).
Diketahui, KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Februari 2021 itu dinilai ilegal dan inkonstitusional.
Pasalnya, selain bertentangan dengan peraturan atau AD/ART yang ada, KLB tersebut juga tidak mengantongi izin dari Majelis Tinggi Partai.
Baca Juga: Dibayangi Aksi Vandalisme, Flyover Gaplek Dihias Mural Adat Betawi
Menurut Jimly, pemerintah hanya memiliki dua pilihan, yakni dengan tetap bersikap netral dalam menyikapi konflik dalam Partai Demokrat dengan tidak mengesahkan KLB tersebut.
Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus memecat KSP Moeldoko dan mencari KSP baru.
Menanggapi pernyataan Jimly, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun pun mengaku setuju dengan apa yang dikatakan oleh mantan Ketua Dewab Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum itu.
Baca Juga: Disorot Media Asing, Ditunjuknya KSP Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Bisa Memperlemah Oposisi