Tidak Terima Digusur dari Ketua Umum Partai Demokrat, AHY Laporkan Peserta KLB ke Kemenkumham

- 8 Maret 2021, 09:55 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. /Foto: ANTARA/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY akan menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada hari ini, Senin 8 Maret 2021.

AHY dalam penyerahan laporan tersebut akan didampingi oleh ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat dari 34 provinsi. Selain ke Kemenkumham, rombongan itu juga akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membenarkan rencana penyerahan laporan tersebut terkait pelanggaran yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Komentari Dilantiknya Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Tifatul Sembiring: Sekarang Kok Malah Merampas

Baca Juga: Politisi Partai Demokrat Andi Arief Geram, Bilang Nasib Moeldoko dan Marzuki Alie Tinggal Seminggu, Kenapa?

Perjalanan ke Kemenkumham akan dilakukan bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No.41, Jakarta, pukul 09:00 WIB.

Sebelumnya, AHY menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh pada Minggu, 7 Maret 2021 yang dihadiri dewan pimpinan pusat (DPP), ketua DPD dari 34 provinsi, dan ketua DPC dari 514 kabupaten dan kota.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari KLB yang diinisiasi oleh mantan kader Partai Demokrat.

Ketua DPD maupun DPC dari semua daerah menyatakan kesetiaannya kepada AHY dan mereka sepakat mengatakan KLB di Deli Serdang itu merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.

Baca Juga: Beredar Petisi Contact Tracer Tuntut Insentif 3 Bulan yang Belum Dibayar Satgas Covid-19 BNPB

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x