SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ditunjuk sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.
Meski begitu, KLB tersebut dinilai ilegal dan inkonstitusional karena bertentangan dengan peraturan, serta tidak mengantongi izin dari Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Penunjukkan Moeldoko versi KLB itu pun tak luput dari sorotan media asing, salah satunya adalah Reuters.
Baca Juga: Tidak Terima Digusur dari Ketua Umum Partai Demokrat, AHY Laporkan Peserta KLB ke Kemenkumham
Reuters memberitakan bahwa KSP Moeldoko telah ditunjuk sebagai Ketum dari partai oposisi, yang berlawanan dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurut media tersebut, ditunjuknya Moeldoko sebagai pimpinan partai oposisi justru akan membuat pemerintah semakin kuat meski ada banyak penolakan.
Pasalnya, seorang KSP yang hubungannya sangat erat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditunjuk sebagai ketua partai oposisi merupakan langkah yang menguntungkan koalisi presiden.