SEPUTARTANGSEL.COM- Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu 28 Februari 2021 pada usia 72 tahun.
Artijo Alkostar adalah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan Hakim Agung.
Kepergian Artidjo Alkostar tentu menjadi duka bagia bangsa Indonesia. Selama menjadi hakim, ia dikenal sebagai Algojonya para koruptor.
Baca Juga: Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi Haramkan Fatwa MUI, Tifatul Sembiring: Emang Situ Siapa?
Artidjo tak segan memberikan hukuman berat bagi koruptor.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam unggahan twitter @mohmahfudmd mengungkap Artidjo sebagai tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Bahkan sosok Artidjo dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor. Itu lantaran Artidjo tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor. Dia tidak peduli peta kekuatan dan dukungan politik para koruptor.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu"