Siap-siap, Polisi Tidak Akan Menilang Pelanggar Lalu Lintas Dimulai Bulan Depan, Ini Penggantinya

- 17 Februari 2021, 15:34 WIB
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah).
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono (tengah). /Foto: Dok. Korlantas Polri /

Sebagaimana dikutip dari Antara, ratusan kamera ETLE itu tersebar di 10 Polda, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

Sementara, peresmian ETLE nasional tahap II menurut Istiono, akan dilakukan pada 28 April 2021 untuk 12 Polda.

Dua belas Polda itu yakni Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Selatan, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Jawa Barat, dan Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Akan Evaluasi Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi Demi Keamanan Jamaah

Baca Juga: Politisi PKS Mardani Ali Sera Tanggapi Revisi UU ITE: Masyarakat Bisa Berlari, tapi Kakinya Diikat!

Kapolri Listyo akan menerapkan tilang elektronik secara nasional, hal dilakukan agar Polantas tidak melakukan penilangan bagi pengendara roda empat atau roda dua.

Listyo berharap dari penerapan tilang elektronik mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri dengan cara mengurangi insteraksi antara pelanggar lalu lintas dan petugas.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x