Menkopolhukam Mahfud MD Jawab Tudingan Pemerintah Tak Terima Kritik

- 16 Februari 2021, 15:09 WIB
Mahfud MD-Pemerintah senang dikritik, kini membuka peluang untuk memperbaiki UU ITE yang dinilai umum sudah tidak demokratis
Mahfud MD-Pemerintah senang dikritik, kini membuka peluang untuk memperbaiki UU ITE yang dinilai umum sudah tidak demokratis /instagram @polhukam/

SEPUTARTANGSEL.COM- Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mengeluarkan pernyataan bahwa Pemerintah siap dikritik. 

Sejak itu berkembang pada pro dan kontra tentang UU ITE, mengenai beberapa pasal karet.

Karena banyak yang mempertanyakan pasal-pasal karet pada UU ITE yang digunakan pemerintah untuk menangkap orang-orang yang mengkritik atau berseberangan dengan pemerintah. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid: PKS Dukung

Baca Juga: Hamish Daud, si Ganteng Suami Raisa Punguti Sampah Plastik di Depan Minimarket, Bikin Netizen Meleleh

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa pemerintah senang dengan orang-orang yang kritis dan tidak akan asal tangkap terhadap kritikus.

Melalui akun instagram @Polhukamri pada Selasa 16 Februari 2021, Mahfud MD mengungkapkan unggahan, 

'Pemerintah Senang Dikritik' yang ditulis besar selayaknya judul. 

Baca Juga: Menag Yaqut dan TNI Siap Bersinergi Bersihkan Kelompok Anti Pancasila

Baca Juga: UU ITE Jadi Trending Twitter, Presiden Jokowi: Ini Perlu Direvisi

Kemudian disamping foto Mahfud MD dituliskan 

"Pemerintah Insha Allah tidak akan pernah menangkap orang kritis, yang diproses hukum itu adalah orang yang terbukti melanggar hukum. Mau kritis tapi sebenarnya distruktif.

Unggahan Menkopolhukam ini mendapat komentar netizen, baik yang pro dengan pendapatnya maupun yang kontra. 

Selain itu, melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Mahfud MD juga menjawab mengenai UU ITE melalui dunia maya. 

Baca Juga: Sebanyak 375 Santri di Cipedes, Tasikmalaya Positif Covid-19, Satgas Lakukan Isolasi Massal

Baca Juga: Jawab Pertanyaan Jusuf Kalla tentang Kritik, Mahfud MD: Keluarga Pak JK Baru-baru Ini Laporkan Ferdinand

Mahfud MD menjelaskan dalam cuitannya pemerintah siap mendiskusikan inisiatif revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE. Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb. Bgmn baiknya lah, ini kan demokrasi," cuit Mahfud MD.

Dalam cuitan itu juga Mahfud MD memaparkan awal pembuatannya UU ITE.

Baca Juga: Facebook Akan Luncurkan Teknologi Smartwatch Tahun 2022 yang Mendominasi Apple dan Google

Baca Juga: Kasus Pelanggaran Prokes The Jungle Waterpark, Bogor Kena Sanksi Denda Rp10 Juta dan Penutupan Sementara

"Pada 2007 hingga 2008 lalu, banyak yang penuh semangat mengusulkan agar  dibuat undang-undang ITE," tulisnya. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter Instagram @movreview


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah