SEPUTARTANGSEL.COM - Din Syamsuddin dituduh radikal oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Bahkan, Din Syamsuddin telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal ini pun banyak dikomentari oleh berbagai tokoh. Kebanyakan membela Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah itu, salah satunya adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Din Syamsudin Dituduh Radikal oleh GAR ITB, Pemuda Muhammadiyah Tuntut Beberapa Hal Ini
Menurut Mahfud, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai orang yang radikal ataupun menganut paham radikalisme.
Mahfud mengatakan bahwa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu adalah pengusung moderasi beragama (Wasathiyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah.
Bahkan, Mahfud juga menjelaskan bahwa Din Syamsuddin adalah seorang yang kritis dan sebagai penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah "Darul Ahdi Wassyahadah".