SEPUTARTANGSEL.COM - Undang-Undang Informasi dan Telekomunikasi (UU ITE) jadi trending di media sosial Twitter hari ini, Selasa 16 Februari 2021.
Hingga berita ini ditulis, UU ITE sudah dicuitkan sebanyak 13.600 kali.
Sebelumnya, diketahui UU ITE seringkali dibahas oleh sejumlah tokoh dan netizen.
Baca Juga: Sebanyak 375 Santri di Cipedes, Tasikmalaya Positif Covid-19, Satgas Lakukan Isolasi Massal
UU ITE dianggap sebagai pasal karet, di mana keberadaannya justru inkonstitusional dan tak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Pasalnya, dengan adanya UU tersebut, maka para oposisi dan pengkritik bisa dengan mudah dikriminalisasi.
Karenanya, melalui akun Twitter resminya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lebih selektif dalam menerima laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Facebook Akan Luncurkan Teknologi Smartwatch Tahun 2022 yang Mendominasi Apple dan Google