Viral Mesum Sesama Jenis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Dijerat UU ITE dan Pornografi

- 28 Desember 2020, 20:56 WIB
Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto, Pelaku asusila dijerat dengan UU ITE dan Pornografi
Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto, Pelaku asusila dijerat dengan UU ITE dan Pornografi /PMJNews/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus perbuatan mesum sesama jenis yang terjadi di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasus ini viral akibat ulah seorang pasien positif positif Covid-19 yang mengumbar perbuatan mesum sesama jenis dengan oknum perawat atau tenaga kesehatan (Nakes) ke media sosial.

Polisi sudah memeriksa keduanya usai menerima laporan dari seorang staf di Wisma Atlet pada Sabtu, 26 Desember 2020 malam.

Baca Juga: Setelah All England 2020, Praveen Jordan dan Melati Daeva Menargetkan Emas Olimpiade Tokyo 2021

Baca Juga: Lolos ke Olimpiade Tokyo 2021, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Bertekad Cetak Sejarah

Staf tersebut melihat video dan gambar percakapan intim yang tersebar di media sosial.

Dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, kasus yang melibatkan penyimpangan orientasi seksual ini telah ditangani kepolisian.

"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatan mesum yang dilakukan dan telah mengupload-nya ke media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Heru Novianto.

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Pengakuan Habib Rizieq Soal Tanah Ponpes Markaz Syariah di Megamendung Bogor

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x