Jokowi Minta Dikritik, Rocky Gerung: Setelah Ngomong Kebebasannya Diambil, Ditunggu UU ITE dan Bareskrim

- 9 Februari 2021, 17:07 WIB
Rocky Gerung (kanan) dan  Presiden Jokowi (kiri)
Rocky Gerung (kanan) dan Presiden Jokowi (kiri) /Kolase foto dari Instagram jokowi dan rocky_gerung_official

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat lebih aktif dalam mengkritik pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik agar lebih baik.

Hal ini Jokowi sampaikan secara virtual pada saat Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada hari Senin, 8 Februari 2021 kemarin.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi.

Baca Juga: HPN 2021 Bertema Bangkit dari Pandemi, Sejumlah Tokoh Mengucapkan Selamat

Baca Juga: Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah Milik Benny Tjokrosaputro Terkait Kasus Korupsi PT Asabri, Segini Luasnya

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Rocky Gerung mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia sedang mengalami penurunan.

Pasalnya, kebebasan berpendapat masih dibatasi oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Silahkan kritik artinya anda boleh ngomong, tetapi omongan anda dijamin oleh kebebasan. Tetapi setelah anda ngomong, kami tidak jamin kebebasan anda. Kira-kira begitu isi pikiran politik kita," kata Rocky, seperti dikutip Seputartangsel.com dari kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: HPN, Jokowi Siapkan 5 Ribu Vaksin untuk Wartawan pada Akhir Februari

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x