Wanita Pengedar Narkoba di Bekasi Simpan 27 Kilogram Sabu di Apartemennya

- 5 Januari 2021, 10:25 WIB
Tersangka dengan barang bukti sabu seberat 27 kilogram
Tersangka dengan barang bukti sabu seberat 27 kilogram /pmjnews/

SEPUTARTANGSEL.COM- Peredaran narkoba di Indonesia masih tinggi. Bahkan jaringan internasional banyak yang bermain. 

Paling anyar polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu dari jaringan warga negara Nigeria. 

Salah satu tersangkanya adalah seorang wanita yang berhasil diringkus. Polisi menemukan barang bukti sebanyak 27 kilogram di apartemen tersangka.

Baca Juga: Song Hye Kyo Akan Bintangi Drama Terbaru Karya Penulis Legendaris Ini

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Biaya Pembuatan SIM, DPR: Sejalan dengan PKS

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap salah satu pelaku peredaran jaringan Internasional Nigeria-Bekasi.

Dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Holomoan Siregar, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi narkoba yang melibatkan WN Asing.

Tim narkoba Mabes Polri segera menindaklanjuti. Diketahui akan ada transaksi di lantai dasar Lagoon Mall, Bekasi.

Baca Juga: Tangsel Siapkan 12.711 Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 Periode Pertama

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x