SEPUTARTANGSEL.COM. Peredaran narkoba diperkirakan makin meningkat. Terlebih menjelang akhir tahun. Sepertinya tak ada jera bagi pengedar dan para pengguna dengan jeratan pasal UU Narkoba.
Makin beragam cara para pengedar mengelabui petugas polisi. Seperti yang digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 9 Desember 2020.
Penyelundupan dan pengedaran narkoba jenis ganja lintas provinsi di Sijunjung, Sumatera Barat berhasil digagalkan.
Para pelaku menyamarkan barang haram dengan menutupi pengiriman menggunakan buah-buahan dalam satu truk yang berisi ratusan kilogram narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Moto Guzzi Resmi Mengaspal di Indonesia, Segini Kocek yang Harus Dirogoh
Baca Juga: Rohimah Gugat Cerai Kiwil Sepihak, Mengaku Telah Menghubungi Suaminya Via WA
Pelaku menyamarkan dengan meletakkan narkoba jenis ganja berada di tengah-tengah keranjang yang ditutup dengan buah kedondong. Bagian bawah kedondong, merupakan paketan narkoba, lalu ditutup lagi dengan buah kedondong.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Audie S. Latuheru membenarkan terkait penangkapan tersebut.
"Kedua pelaku mengkamuflase narkotika jenis ganja ke dalam keranjang besar dan karung yang dicampur dengan buah jeruk dan kelontong," kata Audie.