Pemantauan dan pengawasan serta pengambilan sampel ikan bandeng dilakukan di Pasar Rawa Belong yang menjadi pasar dadakan dan terjadi hanya saat menjelang Imlek.
Pemantauan mencakup jumlah pedagang, asal ikan, volume, termasuk melakukan pengujian sampel ikan on the spot dengan mobil laboratorium keliling.
"KPKP memberikan rasa aman bahwa ikan bandeng yang dijual bebas dari formalin. Pengawasan dan pengambilan sampel ikan juga dilakukan di Pasar Grosir Ikan Muara Angke dan Pasar Ikan Modern Muara Baru," ungkapnya.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga Februari 2021, Cek Daftarnya dan Jangan Sampai Ketinggalan!
Baca Juga: Dapatkan Bantuan PKH Kemensos Rp2,4 Juta untuk Lansia, Buka Link Ini dan Cek Daftar
Ia menambahkan, pengawasan untuk produk peternakan dilakukan dengan pengambilan sampel di Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), dan swalayan.
"Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner telah menyiapkan uji mikrobiologi dan kimia, serta tes eber," paparnya. ***