Baca Juga: Vaksin Gotong Royong, Disiapkan Pengusaha untuk Karyawan sebagai Vaksin Mandiri
Pertama, kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/
Kemudian, masukkan ID (bisa NIK, ID DTKS/BDT, atau nomor peserta PKH).
Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Polisi Hargai Penolakan Putusan Pengadilan Soal Gugatan Praperadilan Keluarga Laskar FPI
Baca Juga: Staf Kepresidenan Ali Ngabalin Positif Covid-19: Allah Sayang Sama Saya
Masukkan kode captcha yang tersedia dan klik 'Cari'.
Setelah itu, akan muncul informasi apakah anda terdaftar ke dalam program PKH ini atau tidak.***