SEPUTARTANGSEL.COM - Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki kesempatan untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Diketahui, bantuan ini akan dikirimkan melalui sejumlah rekening calon penerima, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pemberian BST ini ditujukan untuk membantu kehidupan masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Innalillahi, Ustad Maheer At-Thuwailibi dikabarkan Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri
Baca Juga: Ustadz Maaher At-Thuwailibi Usia 28 Tahun, Meninggal di Dalam Rutan Mabes Polri
Sayangnya, tidak semua pemilik KIS bisa menerima BST Rp300 Ribu.
Pasalnya, BST ini hanya diberikan kepada target 96,8 juta orang yang memenuhi persyaratan dan terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.
Baca Juga: Bantu Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sima Malasari Divonis 10 Tahun Penjara dengan 3 Tuduhan