Ibu Hamil dan Anak-anak Dapat Bantuan PKH Rp3 Juta dari Kemensos, Begini Cara Cek Syarat dan Daftar Penerima

- 9 Februari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.*
Ilustrasi dana bantuan.* /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

Baca Juga: Elektabilitas PDIP Anjlok Setelah Beberapa Kadernya Ketahuan Korupsi, Refly Harun Singgung Madam Bansos

Rencananya, bantuan PKH ini akan dicairkan selama IV Tahap, yakni dari bulan Januari hingga Oktober 2021.

Lalu, bagaimana caranya agar anda bisa cek daftar penerima?

Pertama, kunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos di https://dtks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Istilah Herd Immunity Dinilai Kurang Etis, Roy Suryo: WHO Saja Tidak Merekomendasikan

Baca Juga: Waduh, Ini Ambisi China untuk Menjadi Nomor Satu di Dunia yang Menuai Berbagai Kritikan

Kemudian, masukkan ID anda (bisa memilih untuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK/Nomor Peserta PKH).

Selanjutnya, masukkan nama yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda.

Berikutnya, masukkan kode yang telah tertera pada kotak, lalu klik 'Cari'.

Baca Juga: Banjir Mulai Menggenangi Jakarta, Masyarakat Diminta Waspada Hingga Beberapa Hari ke Depan

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini