Baca Juga: Begini Cara Mudah Dapatkan Token Gratis PLN, Jangan Salah Masukkan ID
Rencananya, bantuan ini akan dikirimkan melalui sejumlah rekening calon penerima, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pemilik KIS diketahui berhak juga mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp300 ribu.
Pasalnya, pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Moeldoko Ingin Ambil Alih Demokrat, Rocky Gerung: Masa Jenderal Kudeta Mayor?
Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.
Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan ID Anda seperti NIK, ID DTKS, atau PBI JK/KIS.
Berikutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih ke dalam DTKS.
Baca Juga: Ribuan Ton Ikan Mas di Jatiluhur Mati, Petani Gagal Panen